Sahabat Al Aghor bin Yasar Al Muzani Radhiallahu anhu meriwayatkan sebuah hadots dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebagai berikut,
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ فَإِنِّى
أَتُوبُ إِلَى اللَّهِ وَأَسْتَغْفِرُهُ كُلَّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ
"Wahai
manusia seluruhnya bertaubat dan mohon ampunlah kepada Allah. karena
sesungguhnya aku memohon ampunan kepada Allah sebanyak seratus kali
dalam sehari" (HR Ahmad no 18319. Syaikh Al Arnauth berkata tentang hadits ini: sanadnya shahih sesuai syarat Muslim).
Penjelasan ringkas hadits:
Istighfar maknanya adalah memohon ampunan yaitu pengampunan dari dosa dan menggantinya. Pengampunan Allah terhadap dosa yang dilakukan seorang hamba ada 2 macam
1. Penghapusan Dosa. Allah ta’ala hanya menghapus dosa-dosa yang telah lalu dilakukan oleh seorang hamba, sehingga seolah-olah hamba tersebut tidak pernah melakukan perbuatan berdosa. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa salam: ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapus keburukan yang telal lalu (HR Tirmidzi no 1988, beliau berkata hadits ini Hasan Shahih)
2. Penggantian Dosa. Pada pengampunan dosa jenis ini, Allah ta’ala tidak sebatas menghapus dosa yang telah lalu dilakukan seorang hamba. Akan tetapi Allah juga mengganti dosa yang telah diperbuat dengan kebaikan. Allah ta’ala berfirman: mereka yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih maka akan Allah ganti keburukan merea dengan kebaikan (Al Furqon . 70)
Faidah Hadits:
Hadits ini memberikan banyak faidah dan manfaat kepada kita semua, di antaranya:
1. Wajib bagi setiap orang untuk segera bertaubat dari segala jenis dosa yang telah dilakukan karena dalam hadits ini Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kepada kaum seluruh manusia untuk bertaubat. Sebagaimana telah maklum bahwa hukum asal perintah dari Allah dan Rasul-Nya adalah wajib dikerjakan. Hadis ini tidak membatasi perintah bertaubat dan beristighfar hanya bagi kaum muslimin. Akan tetapi bagi seluruh manusia wajib untuk bertaubat dari segala dosa yang telah dikerjakan, baik muslim maupun non muslim, baik orang arab maupun non arab.
2. Ikhlas dalam taubat adalah syarat sah diterimanya taubat seseorang di sisi Allah ta’ala. Maka barangsiapa yang meninggalkan sebuah dosa karena selain Allah, semisal seseorang berhenti membuka aurat agar lelaki yang dia cintai mau menikahinya maka taubatnya tidak sah, dan para ulama sepakat tentangnya.
3. Hadits ini juga mengajarkan kepada kita agar bersegera dalam taubat dan memperbanyak istighfar.
4. Hadits ini menunjukkan bahwa Allah Maha Pengampun dan Allah mengampuni seluruh dosa bahkan dosa syirik sekalipun selama pelakunya bertaubat dengan taubat yang sebenar-benarnya dan dilakukan sebelum ajal menjemput. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), "Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. Az Zummar: 53)
Sekian apa yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi penulis pribadi dan kaum muslimin seluruhnya. Segala bentuk kesalahan dalam tulisan ini berasal dari diri saya pribadi, adapun kebenaran mutlak berasal dari Allah. Alhamdulillah aladzi bi ni’matihi tatimush shalihaat.
Nuryanti,Amd.Keb
Tulisan ini diringkas dan diterjemahkan dari kitab Bahjatun Nadzhirin Syarah Riyadus Shalihin karya Syaikh Salim bin Ied Al Hilaly Hafidzhahullahu
Editor: M. A. Tuasikal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar